dengan adanya modus
penipuan lewat situs-situs yang menawarkan program-program bantuan maupun
multilevel marketing (MLM). Seperti dalam program bernama Given in Freedom
Trust (GIFT) dari sebuah situs Internet. Dalam program ini, penyelenggara
mengiming-imingi untuk memberikan dana hibah yang didapat dari sekelompok
dermawan kaya dari beberapa negara bagi perorangan atau perusahaan, dengan
syarat mengirimkan sejumlah dana tertentu ke rekening tertentu tanpa nama.
Program ini menggiurkan karena untuk perorangan tiap pemohon bisa mendapat 760
dollar AS/bulan(Rp.7.444.200.00) dan 3.000 dollar AS/bulan (sekitar
Rp.29.385.681.00) untuk perusahaan. Kegiatan kejahatan ini memiliki modus
penipuan. Kejahatan ini memiliki motif cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan.
Hal ini dikarenakan
pihak penyelenggara dengan sengaja membuat suatu situs untuk menipu pembaca
situs atau masyarakat. Kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal
contents. Sasaran dari kasus
kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).
Kasus cybercrime :
Pencurian Pulsa
ATSI: Kasus
'Pencurian Pulsa' Tak Akan Matikan Industri
Industri telekomunikasi
Tanah Air yang sudah beranjak 15 tahun memang memiliki pertumbuhan yang cukup
signifikan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pelanggan yang meningkat, serta
cakupan sinyal yang makin luas dan tak tertandingi. Tak dapat dipungkiri, hal ini juga dimanfaatkan
operator untuk mematok tarif bersaing.
Nah, dari tarif yang
kian terjangkau inilah, menurut Sarwoto Atmosutarno selaku ketua ATSI muncul
untuk menciptakan ide SMS premium. "Awalnya karena ingin mendayakan tarif
sms yang murah, maka munculah CP. Ini penting bagi operator karena bisa meningkatkan
industri kreatif," ujarnya, kepada sejumlah wartawan di Kempinski Hotel,
Namun praktik CP yang dianggap kreatif itu belakangan justru menimbulkan kerugian di sisi konsumen. Sebab, beberapa CP nakal justru melakukan kecurangan yang membuat pengguna secara otomatis berlanganan konten yang tidak diinginkannya."Memang 3 minggu belakangan ini kerjasama operator dengan content provider tidak diterima baik oleh masyarkat, tapi ini biasanya karena masalah teknis, seperti tidak bisa Unreg/non aktif berlangganan.
Namun praktik CP yang dianggap kreatif itu belakangan justru menimbulkan kerugian di sisi konsumen. Sebab, beberapa CP nakal justru melakukan kecurangan yang membuat pengguna secara otomatis berlanganan konten yang tidak diinginkannya."Memang 3 minggu belakangan ini kerjasama operator dengan content provider tidak diterima baik oleh masyarkat, tapi ini biasanya karena masalah teknis, seperti tidak bisa Unreg/non aktif berlangganan.
Modus Pencurian Pulsa :
1.
Premium Call
SMS dikirim dari 4 nomor 4 digit (93xx, 92xx dll)
Isi SMS seputar zodiak, ramalan, hadiah dsb
Pengguna akan dikenakan tarif premium Rp 2000 jika membalasnya.
2.
Registrasi Otomatis
·SMS dikirim berbagai macam nomor
·Isi SMS seputar penawaran member langganan konten informasi
(olahraga, selebrti, dsb)
·Pengguna akan otomatis menjadi member jika membalasnya
·Pengguna bisa keluar sebagai member
·Modus ini melibatkan operator telepon
Beberapa
Tips :
1. Hati-hati kalau
menerima SMS yang meminta transfer uang dari orang yang tidak dikenal. Jangan ditanggapi atau segera hapus saja SMS
nya.
2. Ciri-ciri dari isi
SMS penipuan ini: nomor HP tidak dikenal, meminta transfer uang tapi tidak
menyebut nominal berapa dan untuk keperluan apa.
3. Penipuan ini
memanfaatkan kondisi psikologi dari orang yang sering melakukan transfer uang.
Biasanya orang yang sedang / akan melakukan transfer uang itu sedang menunggu
SMS dari partner bisnis / penjual resmi untuk konfirmasi no rekening Bank.
Celah inilah yang dipakai oleh sang penipu untuk menjebak kita bahwa itu
seolah-olah adalah no rekening yang resmi.
No comments:
Post a Comment